Duduk Sejenak Sebelum Bangkit dari Sujud
Yang dimaksud duduk istirahat dalam shalat adalah duduk sejenak sebelum bangkit berdiri dari sujud di rakaat pertama atau rakaat ketiga menuju ke rakaat selanjutnya. Hukum melakukan duduk istirahat ini, para ulama berselisih pendapat. Pendapat yang kuat Wallahu a’alam adalah dianjurkan untuk...