Tantangan Apoteker dalam Kemajuan Teknologi
Tantangan apoteker di industri farmasi modern sekarang ini semakin banyak. Selain karena ilmu teknologi dan kesehatan yang tidak pernah berhenti berkembang, di era serba digital seperti sekarang ini, kebanyakan orang lebih tertarik dengan pelayanan yang bersifat mudah diakses melalui suatu platform.
Perintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah mentransformasi layanan kesehatan melalui pengembangan fasilitas kesehatan seperti gedung dan sarana prasarana lainnya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan perorangan.
Selain itu juga menghadirkan aplikasi JakSehat sebagai sarana kesehatan terintegrasi dengan berbagai fitur yang terus dikembangkan. Pafijakartabaratkota.org mengajak apoteker untuk terus meng upgrade diri, meningkatkan kompetensi melalui pelatihan pendidikan, serta cepat beradaptasi dengan regulasi terkini.
Perkembangan teknologi digital ini lah yang akhirnya mendorong banyak sektor industri untuk melakukan transformasi digitalisasi, termasuk pada bidang farmasi.
Perubahan di era teknologi bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi farmasis atau apoteker dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih perihal pelayanan dan pengadaan obat-obatan.
Untuk itu penting bagi para apoteker untuk terus meningkatkan skill seiring kemajuan teknologi. Berikut tantangan yang dihadapi para apoteker dalam menghadapi kemajuan teknologi.
Daftar Isi Konten
Peran Apoteker dalam Pelayanan Kefarmasian
Kemajuan kesehatan saat ini khususnya farmasi tentu tidak lepas dari peran para apoteker melalui layanan kefarmasiannya. Peran apoteker bukan haya sebatas memenuhi permintaan pasien terhadap ketersediaan obat.
Masih banyak lagi tanggung jawab atau peran penting apoteker dalam melayani masyarakat di bidang kefarmasian. Dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian, seorang apoteker harus memiliki kompetensi yang memenuhi standar.
Adapaun standar kompetensi yang harus dimiliki Apoteker Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/13/2023 tentang standar Profesi Apoteker ada enak area kompetensi yang disusun berdasarkan peran, fungsi, tugas, dan tanggung jawab apoteker dalam praktik kefarmasian.
Area dan komponen kompetensi apoteker tersebut meliputi:
- Profesionalisme
- Mawas diri dan pengembangan diri
- Komunikasi efektif
- Keterampilan apoteker
- Pengelolaan praktik kefarmasian
Landasan ilmiah ilmu farmasi, ilmu biomedik, ilmu humaniora, dan ilmu kesehatan masyarakat untuk mengelola masalah obat dan kesehatan secara komprehensif di tingkat individu dan masyarakat.
Tantangan yang Dihadapi Apoteker Saat Ini
Sistem pelayanan kesehatan saat ini telah sedikit demi sedikit berubah, yaitu dari metode layanan konvesional berbasis kertas menuju ke layanan digital.
Terlebih, kementrian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Kesehatan nomor 24 tahun 2022, bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik yang sudah dimulai dari Desember 2023.
Tentu saja itu menjadi tantangan tersendiri bagi seorang apoteker yang telah terbiasa melakukan pelayanan dengan metode konvensional, seperti menghitung stok fisik obat-obatan secara manual.
Dengan adanya transformasi digital tersebut, mau tidak mau kita harus mengikuti segala perkembangan di industri farmasi. Jika tidak tentu akan tertinggal dan disebut tidak mengikuti standar mutu layanan yang sudah ada.
Segera daftarkan diri untuk menjadi bagian dari para ahli farmasi Indonesia yang berperan aktif dalam memberdayakan mauoun menjaga anggotanya yang melaksankan pelayanan kefarmasian agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.