Cara Taubat Orang yang Meninggalkan Shalat
Bagaimana hukumnya orang yang telah sengaja meninggalkan shalat wajib, apakah orang tersebut wajib melakukan qadah shalat yang telah di tinggalkannya? Jawabannya, Allah menegaskan dalam Al-Quran, bahwa shalat merupakan ibadah yang dibatasi waktunya. Ada batas awal dan ada batas akhir. Sebagaimana tidak sah melakukan shalat sebelum waktu. Juga tidak sah melakukan shalat setelah keluar waktu.
Hanya saja, bagi mereka yang tidak senagaja meninggalkan shalat, misalnya karena ketiduran atau lupa, diberi toleransi untuk mengqadhanya dengan mengerjakannya ketika bangun atau ketika ingat.
Dari Imam Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallah bersabda : ” Barang siapa yang kelupaan shalat atau tertidur sehingga terlewat waktu shalat maka menebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat.” (HR. Ahmad 11972 dan Muslim 1600)
Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengatakan : “Siapa yang lupa shalat, maka dia harus shalat ketika ingat. Tidak ada kaffarah untuk menebusnya selain itu.” (HR. Bukhari 997 & Muslim 1598)
Hadis ini menunjukkan, tidak ada kesepatan untuk menebus kesalahan meninggalkan shalat, selain bagi orang yang kelupaan atau ketiduran, dan itupun harus dilakukan ketika bangun atau ketika dia ingat.
Ketika orang meninggalkan shalat dengan sengaja, kemudian dia mengerjakan shalat dengan sengaja, kemudian dia mengerjakan shalat ketika taubat, hakekat yang terjadi :
- Dia mengerjakan shalat diluar waktu dan mengerjakan shalat setelah waktunya habis, statusnya tidak sah.
- Dia melakukan kaffah (penebus dosa) yang tidak ada panduannya dari dalil. Sementara penebusan kesalahan meninggalkan shalat yang disebutkan dalam dalil, hanya berlaku untuk mereka yang ketiduran atau kelupaan.
Lalu Bagaimana Cara Taubat Mereka yang Meninggalkan Shalat?
Pada prinsipnya, inti dari taubat ada 5 yaitu :
- Ikhlas dengan memohon ampun kepada Allah Ta’ala
- Meninggalkan dosa yang dilakukan
- menyesali perbuatannya, sehingga dia mengakui apa yang dia lakukan adalah kesalahan
- Bertekad untuk tidak mengulangi, tekad ini yang akan menghalangi dia untuk melakukan dosanya kembali
- Melakukan perbaikan dan upaya untuk bisa memperbaiki dirinya
Ada satu hadis yang dijadikan titik terang, hadis Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang menjelaskan proses hisab amal hamba, : “Amal manusia pertama yang akan dihisab kelak di hari kiamat adalah shalat, Allah bertanya kepada MalaikatNya-meskipun Dia paling tahu-“Perhatikan shalat hambaKu, apakah dia mengerjakannya dengan sempurna ataukah dia menguranginya?” Jika shalatnya sempurna, dicatat sempurna, dan jika ada yang kurang, “Allah berfirman “Perhatikan, apakah hamba-Ku Memiliki shalat sunah?.” jika dia punyashalat sunah, Allah perintahkan,”Sempurnakan catatan shalat wajib hamba-Ku dengan shalat sunahnya.” (HR. Nasal 465, Abu Daud 864, Turmudzi 415, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Berdasarkan hadis ini, para ulama menganjurkan bagisiapa saya yang meninggalkan shalat wajib, agar segera bertaubat dan perbanyak melakukan shalat sunah. Dengan harapan, shalat sunah yang dia kerjakan bisa menjadi penebus kesalahannya.
Karena itu, kewajiban orang yang pernah meninggalkan shalat wajib, dan sekarang telah bertaubat, perbanyak memohon mapun kepada Allah, memperbanyak shalat sunah, mencari komunitas yang baik, yang bisa memotivasi dirinya untuk menjaga shalat dan jangan lupa untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat hidayah untuk taubat.
Allahu a’lam