Kenali Apa Saja Kelas di BPJS Terbaru
Kenali Apa Saja Kelas di BPJS Terbaru. Agar anda bersama keluarga lebih merasa nyaman dalam mendapatkan layanan dari fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan serta kemampuan. Jangan sampai keliru memilih kelas, atau bahkan anda tak mendapatkan pelayanan maksimal sesuai kelasnya karena faktor ketidaktahuan yang sepele. Lalu, apa saja kelas di bpjs yang perlu anda ketahui? Berikut uraian singkat untuk anda pahami lebih lanjut.
Daftar Isi Konten
Istilah Fasilitas Kesehatan BPJS
Sejak awal program ini diluncurkan pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sudah memiliki 3 (tiga) tingkatan kelas untuk mengatur fasilitas yang diberikan. Yakni, kelas satu (I), kelas dua (II) dan kelas tiga (III). Tak ada perbedaan hingga saat ini.
1. Fasilitas BPJS Kesehatan KELAS III
Adalah fasilitas kesehatan tingkat awal yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan kewajiban iuran sebesar Rp. 35.000 per bulan. BPJS Kelas III ini merupakan fasilitas kesehatan dengan biaya paling ringan karena mendapatkan subsidi khusus. Karena keringanan biaya plus subsidi tersebut, pemerintah memang bermaksud memberikan fasilitas ini untuk kalangan masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah. Pada Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas III, anda akan mendapat fasilitas ruang inap dengan kapasitas antara 4-6 orang dalam satu ruangan.
2. Fasilitas BPJS Kesehatan KELAS II
Bisa disebut sebagai fasilitas kesehatan dengan tingkat skala menengah. Adapun kewajiban iuran pada kelas ini adalah sebesar Rp. 100.000 setiap bulan. Sedikit berbeda dengan kelas sebelumnya, jika anda adalah pemilik fasilitas kesehatan BPJS Kelas Dua, maka ruang inap akan lebih privasi, karena dalam satu ruangan kamar hanya ditempati antara 3 sampai dengan 5 orang saja. Jika diperlukan, anda bisa menempati ruang inap kelas VIP yang nantinya anda perlu membayar selisih dari kekurangan layanan ruang inap tersebut. Besaran biaya bisa saja berbeda di setiap fasilitas kesehatan umum.
3. Fasilitas BPJS Kesehatan KELAS I
Sempat bertahan cukup lama dengan kewajiban iuran sebesar Rp. 80.000 per bulan. Namun sejak beberapa waktu yang lalu, sesuai dengan terbitnya Perpres Nomor 4/2020, iuran BPJS kelas satu ada kenaikan menjadi Rp. 150.000 setiap bulannya. Ini merupakan Fasilitas Kelas BPJS paling tinggi hingga saat ini. Namun demikian, layanan yang akan didapatkan juga menyesuaikan. Untuk ruang inap, anda akan diberikan fasilitas ruangan dengan isi mulai 2 hingga 4 orang saja.
Kenali Apa Saja Kelas di BPJS Terbaru
Nah, setelah anda mengenali secara lengkap apa saja kelas di bpjs yang berlaku, anda tinggal menyesuaikan dengan kemampuan maupun kebutuhan yang sekiranya ingin anda dapatkan. Jika ingin mendapatkan fasilitas layanan ruang inap lebih privasi, misalnya. Anda dapat memilih layanan BPJS KELAS I (satu). Tentu perlu dipertimbangkan besaran kewajiban iuran yang akan anda keluarkan termasuk semua anggota keluarga.
Kita semua sudah pasti tak berharap untuk sakit. Namun tak berlebihan jika kita mulai mempersiapkan sarana fasilitas kesehatan baik pribadi maupun untuk anggota keluarga sejak dini. Agar saat anda membutuhkan, fasilitas yang sesuai sudah siap menjadi solusi anda nantinya.
Selain perbedaan fasilitas terkait ruang inap pada kelas-kelas bpjs di atas, tentu ada juga fasilitas lain yang juga berbeda. Antara lain termasuk jenis pengobatan yang 100 persen ditanggung, pengelompokan jenis keluhan yang akan mendapat fasilitas penanganan gratis, layanan kegawat-daruratan, tindakan medis tertentu, dan lain sebagainya termasuk dalam sisi layanan administrasi serta pemulasaran jenazah.
Semoga informasi tentang “Kenali Apa Saja Kelas di BPJS Terbaru” ini dapat menjadi manfaat bagi anda serta keluarga. Pahami seluruh fasilitas yang berhak untuk anda dapatkan sesuai dengan iuran wajib yang akan anda keluarkan.