Peran PAFI Tondano dalam Penyuluhan Swamedikasi
Apakah Anda pernah mendengar istilah swamedikasi? Disini kami akan coba menjelaskan mengenai swamedikasi atau pengobatan sendiri yang sering dilakukan oleh masyarakat, yaitu upaya pengoatan yang dilakukan secara mandiri untuk mengobati gejala penyakit tanpa konsultasi dengan dokter dulu.
Tujuan dari swamedikasi itu sendiri adalah untuk peningkatan kesehatan, pengobatan sakit ringan, dan pengobatan rutin penyakit kronis setelah perawatan dokter. Akan tetapi, kegiatan swamedikasi bukan berarti asal dalam mengobati.
Hal itu karena swamedikasi hanya boleh dilakukan untuk kondisi penyakit yang ringan saja, umum dan tidak akut. Selain itu, tidak semua obat dapat digunakan untuk swamedikasi. Obat-obat yang sapat digunakan untuk swamedikasi yaitu:
- OTC (Over The Counter) Drugs, merupakan obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter, terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas.
- Obat bebas ini ditandai dengan lingkungan hijau bergaris tepi hitam. Obat golongan ini dapat dibeli secara bebas tanpa resep dokter, bahkan tersedia di toko umum. Jika menggunakannya sesuai petunjuk, maka obat ini relatif aman dan dapat dikonsumsi untuk mengatasi gejala penyakit ringan yang non spesifik. Misalnya paracetamol, antasida, vitamin C, bedak salisil
- Obat bebas terbatas yaitu obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotik tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran biru bergaris tepi hitam. Pada petunjuk penggunaannya terdapat tanda peringatan.
- Obat bebas terbatas juga dapat digunakan untuk swamedikasi, tetapi harus diperhatikan secara khusus. Misalnya dimenhidrinat (obat antihistamin/antialergi), pirantel pamoat (obat kecacingan), obat tetes mata.
2. Obat tradisional
3. Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang dapat berupa bahan tumbuhan, hewan, mineral atau campuran ketiganya yang sudah digunakan secara turun temurun untuk pengobatan. Misalnya, tolak angin, laserin, stimuno.
4. Obat wajib apotek (OWA), obat wajib apotik adalah obat keras yang bisa diberikan oleh apoteker kepada pasien tanpa perlu menggunakan resep dokter. Misalnya asam mafenamat, hidrokortison krim, omeprazol.
Hal-hal yan harus diperhatikan pada saat melakukan swamedikasi yaitu:
- Kenali gejala apa saja yang dapat diobati dengan obat bebas dan bebas terbatas sera kenali tanda bahaya. Penggunaan obat swamedikasi hanya untuk penggunaan jangka pendek saja yaitu 3 hari, atau boleh dilanjutkan sampai seminggu jika tidak mengalami efek samping obat.
- Dapatkan obat di tempat yang terjamin mutu dan kualitasnya, misalnya apotek, dimana pasien dapat mendapatkan informasi obat yang sesuai dengan penyakitnya secara objektif dan rasional oleh apoteker.
- Gunakan obat sesuai dengan indikasi, dosis dan cara yang tertera pada petunjuk pengobatan obat.
- Baca perhatian khusus, kontraindikasi dab tanda atau gejala efek samping pada kemasan obat
- Selalu perhatikan tanggal kadaluarsa obat
- Penting untuk selalu memperhatikan masalah makanan dan minuman atau obat lain yang harus diihindari pada saat Anda mengkonsumsi obat, dan perhatikan juga bagaimana cara penyimpanannya.
Swamedikasi yang tepat akan bermanfaat bagi pelayanan kesehatan karena akan menurunkan biaya kesehatan. Tetapi praktik yang tidak tepat justru akan dapat membahayakan kondisi masyarakat secara umum. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan pengobatan sendiri secara bijak.
Sebaiknya juga konsultasikan dengan aspoteker tentang obat yang akan diproleh tanpa resep dokter tersebut untuk mengatasi masalah kesehatan yang diderita. Jika gejala tidak membaik atau belum sembuh dalam waktu 3 hari, segera kunjungi dokter untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik dan tepat.
Informasi lengkap mengenai ahli kesehatan dan ahli farmasi dan informasi penting lainnya silahkan kunjungi halaman resmi PAFI di pafitondano.org.